Menu

Mode Gelap
HUT ke-49 RSAL Jala Ammari: PERMABUDHI Sulsel dan IMKIS Unhas Hadir Menguatkan Pelayanan dan Kepedulian PERMABUDHI Sulsel dan RSAL Jala Ammari Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Refleksi Hari Pajak Nasional: Saatnya Memaknai Pajak sebagai Amanah dan Kebajikan Dari Ego ke Eco, Permabudhi Sulsel Dorong Revolusi Penyelamatan Pangan PERMABUDHI Makassar dan Kecamatan Wajo Luncurkan Gerakan Chi Ganjing pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PERMABUDHI Sulsel Apresiasi Dedikasi Vihara Maitreya Makassar dalam Membina Umat Selama Lima Dekade

Berita

Pemenuhan Pendidikan Agama di Sekolah: Tantangan dan Solusi untuk Guru Agama Buddha di Makassar

badge-check

Pemenuhan Pendidikan Agama di Sekolah: Tantangan dan Solusi untuk Guru Agama Buddha di Makassar Perbesar

Dewan Pendidikan Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam membahas permasalahan serta solusi terkait  persebaran guru agama di Makassar, (18/7/24).

Hasdy, S.Si., M.Si mewakili Permabudhi Sulsel, menyampaikan rekomendasi terkait pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan Pendidikan Agama Buddha (PAB) di sekolah yang memiliki murid agama Buddha.

Berikut adalah langkah dan rekomendasi dari Permabudhi Sulsel terkait dengan persebaran guru agama di Makassar:

1. Peserta Didik memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan Agama sesuai dengan agamanya.
2. Sekolah yang memiliki murid agama Buddha wajib menyediakan pendidikan agama Buddha beserta gurunya.
3. Sekolah bisa bekerjasama dengan Vihara, Cetiya, Klenteng, atau Persatuan Guru Agama Buddha di Kemenag Sulsel jika memiliki kendala.
4. Guru Pendidikan Agama yang bukan lulusan S1 PA perlu memiliki pengalaman kerja minimal 5-10 tahun agar dapat ditingkatkan jabatannya.

Sementara itu, Komisioner DP Kota Makassar menegaskan hal-hal berikut:

1. Sekolah harus memenuhi pemenuhan Pendidikan Agama bagi Peserta Didik, baik dengan mengangkat guru PA sendiri atau bekerja sama dengan pihak terkait.
2. Mendorong kebijakan pusat melalui program penyerataan di Perguruan Tinggi seperti Institut Nalanda untuk Guru Pendidikan Agama Buddha.
3. Menentang pemaksaan mengikuti Pendidikan agama yang tidak sesuai dengan agama yang dianut peserta didik.

Dalam konteks pemenuhan Pendidikan Agama di Makassar, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kuncinya. Perlu adanya koordinasi antara sekolah, pihak agama, dan pemerintah untuk menjamin hak belajar peserta didik sesuai dengan keyakinan agamanya, terutama terkait dengan Pendidikan Agama Buddha.

Program penyerataan di Perguruan Tinggi seperti Institut Nalanda dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas guru Pendidikan Agama. Selain itu, tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memberikan informasi yang tepat terkait dengan pemilihan Pendidikan Agama bagi peserta didik juga sangat penting.

Dengan adanya sinergitas antara Permabudhi Sulsel, Komisioner DP Kota Makassar, serta pihak terkait lainnya, diharapkan pemenuhan Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Buddha, di Makassar dapat terlaksana dengan baik. Warga Makassar, terutama peserta didik agama Buddha, diharapkan mendapatkan hak belajar mereka dengan adil dan merata sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT ke-49 RSAL Jala Ammari: PERMABUDHI Sulsel dan IMKIS Unhas Hadir Menguatkan Pelayanan dan Kepedulian

16 Juli 2026 - 09:34 WITA

PERMABUDHI Sulsel dan RSAL Jala Ammari Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

16 Juli 2026 - 09:08 WITA

Refleksi Hari Pajak Nasional: Saatnya Memaknai Pajak sebagai Amanah dan Kebajikan

14 Juli 2026 - 10:41 WITA

Dari Ego ke Eco, Permabudhi Sulsel Dorong Revolusi Penyelamatan Pangan

30 Juni 2026 - 03:24 WITA

PERMABUDHI Makassar dan Kecamatan Wajo Luncurkan Gerakan Chi Ganjing pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

24 Juni 2026 - 08:21 WITA

Trending di Berita