Musyawarah Nasional (Munas) VIII Paguyuban Seluruh Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menjadi momentum penting bagi penguatan jati diri dan arah organisasi.
Melalui sidang pleno, PSMTI secara resmi menyepakati perubahan nama dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia menjadi Paguyuban Seluruh Marga Tionghoa Indonesia.
Keputusan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan nomenklatur organisasi, tetapi menjadi penegasan bahwa PSMTI merupakan wadah bersama yang menaungi seluruh marga Tionghoa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dr. Ir. Yonggris, MM, Dewan Pakar PSMTI Sulsel yang juga Ketua Permabudhi Sulsel, yang memandang keputusan Munas sebagai langkah strategis untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan keluarga besar Tionghoa di Indonesia.
Menurut Yonggris, keberagaman marga, tradisi, dialek, daerah asal, dan latar belakang budaya merupakan kekayaan yang semestinya menjadi kekuatan dalam membangun persatuan.
Perubahan nama tersebut sekaligus memperluas makna PSMTI sebagai ruang bersama yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan sosial, tetapi juga memiliki peran dalam mengayomi, melestarikan budaya, dan menguatkan kontribusi warga Tionghoa bagi bangsa.
“Munas ini bukan sekadar perubahan atau penegasan organisasi. Ini adalah peneguhan bahwa PSMTI harus menjadi rumah bersama, tempat seluruh marga Tionghoa Indonesia dapat bertemu, bersatu, saling mengayomi, melestarikan budaya, dan bersama-sama mengabdi untuk Indonesia,” kata Dr. Ir. Yonggris, MM.
Munas VIII PSMTI berlangsung di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, pada 4–6 September 2026, dan dihadiri perwakilan dari 30 provinsi serta 260 kabupaten/kota. Forum nasional tersebut juga menetapkan Wilianto Tanta kembali memimpin PSMTI secara aklamasi untuk periode 2026–2030.
Bagi Yonggris, penguatan PSMTI sebagai rumah bersama perlu diikuti dengan kerja nyata. Organisasi diharapkan mampu memberikan pengayoman kepada warga Tionghoa, memperkuat kepedulian sosial, serta membuka ruang kebersamaan yang inklusif di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Di bidang kebudayaan, PSMTI juga memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya Tionghoa sekaligus memperkenalkannya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Kebudayaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai peninggalan leluhur, tetapi juga sebagai bagian dari mozaik kebudayaan nasional yang terus hidup dan berkembang.
Penguatan persatuan internal keluarga besar Tionghoa, lanjutnya, pada akhirnya harus bermuara pada semakin besarnya kontribusi kepada masyarakat dan negara. PSMTI diharapkan tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu menghadirkan manfaat bagi lingkungan sekitar dan Indonesia secara luas.
Dengan keputusan Munas VIII tersebut, PSMTI memasuki babak baru dengan semangat memperkuat empat peran utama, yakni mempersatukan, mengayomi, melestarikan budaya, dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
Semangat itu dirangkum dalam pesan:
Beragam Marga, Satu Keluarga.
Beragam Budaya, Satu Indonesia.
Bersatu, Mengayomi, Melestarikan, Mengabdi.








Komentar ditutup.