Menu

Mode Gelap
Permabudhi Sulsel Suarakan Relevansi Agama dalam Hukum Humaniter di Universitas Bosowa Hadiri Musprov PSMTI Sulsel, Permabudhi Sulsel : Sinergi Berkarya untuk Bangsa Permabudhi Sulsel Sukses Gelar Kemah Merdeka: Merawat Kebersamaan, Mencintai Tanah Air Pemuda Buddhis Sulsel Tegaskan Komitmen Kebangsaan lewat Deklarasi Cinta Permabudhi Sulsel Raih Juara 3 Turnamen Tenis Meja Lintas Agama Semarak HUT ke-80 RI, Ketua Permabudhi Sulsel Serukan Cinta Tanah & Air Sejak Dini

Artikel

Memahami Kebaikan Mengangkat Anak dari Sudut Pandang Buddha dan Hukum

badge-check


					Image by DALL-E Perbesar

Image by DALL-E

Bayangkan seorang anak yang tak pernah merasakan kasih sayang keluarga atau pasangan yang mendambakan kebahagiaan membangun keluarga. Mengangkat anak adalah keputusan besar yang tidak hanya mengubah hidup anak tersebut, tetapi juga kehidupan keluarga yang mengadopsinya. Di balik keputusan ini, terdapat dimensi spiritual dan legal yang saling melengkapi.

Dalam ajaran Buddha, mengadopsi anak adalah salah satu bentuk nyata dari penerapan metta, cinta kasih tanpa pamrih. Buddha mengajarkan bahwa kasih sayang tidak memiliki batas dan tidak terikat oleh hubungan darah. Mengangkat anak merupakan praktik kebajikan yang dapat membantu kita mengikis ego dan menumbuhkan kebaikan hati. Melalui tindakan ini, seorang individu atau keluarga menunjukkan belas kasih (karuna) dan memberi kesempatan pada anak yang terlantar untuk merasakan kehangatan keluarga.

Di sisi lain, hukum mengatur proses adopsi dengan ketat agar hak-hak anak terjamin. Di Indonesia, proses ini mencakup verifikasi menyeluruh untuk memastikan calon orang tua angkat mampu memenuhi kebutuhan fisik dan emosional anak. Hukum juga memastikan anak angkat memperoleh hak yang setara dengan anak kandung, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih. Dengan demikian, proses hukum bertujuan melindungi dan menjamin hak anak angkat untuk hidup layak.

Menggabungkan perspektif Buddhis dan hukum memberikan fondasi yang kuat dalam pengangkatan anak. Buddhisme menekankan aspek kasih yang universal, sementara hukum memastikan anak angkat mendapatkan hak dan perlindungan yang sesuai. Dengan mengangkat anak, seseorang tidak hanya menjalankan praktik kebaikan, tetapi juga berkontribusi pada masyarakat dengan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seorang anak yang membutuhkan.

Melanjutkan pemahaman ini, mengangkat anak bukan hanya tentang memberikan tempat tinggal atau memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan stabil. Orang tua angkat diharapkan tidak hanya memberikan materi, tetapi juga kasih sayang, perhatian, dan bimbingan untuk perkembangan fisik, mental, dan spiritual anak mereka. Dalam ajaran Buddha, ini adalah bagian dari karuna atau belas kasih, di mana tindakan membantu menyembuhkan luka emosional anak dan memberikan rasa aman yang sangat penting bagi perkembangannya.

Proses hukum adopsi di Indonesia mengutamakan kepentingan terbaik anak, dengan prosedur yang ketat untuk melindungi hak anak dan memastikan bahwa anak ditempatkan di lingkungan yang dapat mendukung tumbuh kembang mereka. Undang-undang Perlindungan Anak menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proses adopsi harus memperhatikan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, akses layanan kesehatan, dan kehidupan yang penuh kasih. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Buddhis tentang dana (kemurahan hati), yang menekankan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, khususnya anak yang diangkat.

Selain itu, adopsi juga memiliki dimensi sosial yang penting, terutama ketika dihadapkan pada anak-anak yang terlahir dalam kondisi terlantar atau tanpa dukungan keluarga. Mengangkat anak berarti memberikan kesempatan bagi mereka untuk memiliki masa depan yang lebih cerah. Masyarakat melihat tindakan ini sebagai langkah mulia, karena mengangkat anak adalah kontribusi terhadap kebaikan yang lebih besar, tidak hanya bagi anak yang diadopsi, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

Namun, polemik sering muncul apabila proses pengangkatan anak tidak memenuhi prosedur hukum yang sah. Ketidakjelasan status hukum anak yang diangkat dapat memengaruhi hak-hak mereka, seperti hak waris atau hak sipil lainnya. Jika adopsi tidak diakui secara sah, anak angkat mungkin tidak memiliki hak atas warisan atau mungkin menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses hukum, seperti akta kelahiran atau identitas resmi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa adopsi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak terlindungi secara hukum.

Dengan demikian, mengangkat anak adalah keputusan yang mendalam, tidak hanya dari segi emosi dan spiritualitas, tetapi juga dalam kaitannya dengan aspek hukum dan sosial. Kombinasi perspektif Buddhis dan hukum menawarkan panduan yang jelas untuk mengatasi tantangan dan memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang asal usulnya, dapat tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang dan dukungan yang layak. Sebagai orang tua angkat, kita tidak hanya merawat fisik anak, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk berkembang menjadi individu yang bahagia dan produktif dalam masyarakat.

Baca Lainnya

Menjelajahi Hubungan Antara Agama Buddha dan Fisika Kuantum: Menyelami Pikiran, Realitas, dan Kesadaran Secara Mendalam

15 Mei 2025 - 09:23 WITA

Penanganan Hukum Perdata Bukan Sekedar Kemenangan

16 Desember 2024 - 04:29 WITA

selective focus photography of three books beside opened notebook

Jappa Jokka Cap Go Meh: Legasi Permabudhi Mempererat Keberagaman di Makassar

29 November 2024 - 06:23 WITA

Saat Ini, Selalu: Menggali Kedalaman Etaṁ Satiṁ Adhiṭṭheyya

26 November 2024 - 02:40 WITA

buddha, statue, temple

BUDI Lintas Agama: Bersama Membangun Harmoni

24 November 2024 - 08:19 WITA

rock, balance, nature
Trending di Artikel